Ketua Baznas Kota Bima H.Latif menyampaikan kegiatan tersebut fokus mempersiapkan bulan Ramadhan untuk memaksimalkan pengumpulan dan pendistribusian kepada mustahik.
Kegiatan ini melibatkan sosialisasi intensif dan koordinasi harga pangan pokok guna memastikan nilai zakat fitrah sesuai standar syariat dan kondisi ekonomi setempat. Ungkapnya.
Berikut poin-poin penting terkait persiapan zakat fitrah: Fokus Pengumpulan: BAZNAS Kota Bima mengerahkan puluhan da'i untuk mensosialisasikan kewajiban zakat fitrah agar diterima tepat sasaran oleh mustahik.Koordinasi Harga Pokok.Ujarnya.
Keterlibatan dinas terkait dan Bulog bertujuan untuk menetapkan nilai konversi zakat fitrah dalam bentuk uang yang disesuaikan dengan harga beras di pasaran Standar Zakat.
Zakat fitrah dibayarkan berupa makanan pokok (beras) seberat \(2,5\) kg atau \(3,5\) liter per jiwa. jelasnya.
Waktu Pembayaran: Zakat fitrah diwajibkan bagi umat Islam yang mampu, dimulai sejak awal Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat Kota Bima memahami kewajiban zakat dan penyalurannya berjalan efektif, serta membantu meningkatkan taraf hidup kaum mustahik.Terangnya ( Red).

Komentar