Bima, Bimbangkit— Sejumlah pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima agar transparan dalam mengelola anggaran hibah untuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) termasuk untuk OKP.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional
Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Bima, Rifki Pratama
mengatakan, sudah seharusnya Pemkab Bima transparan dalam mengelola
anggaran hibah untuk Ormas termasuk untuk organisasi mahasiswa atau OKP. Sikap
tertutup justru akan menimbulkan tanda tanya terkait pengelolaan dan
menimbulkan potensi masalah. Apalagi dana hibah untuk Ormas masuk dalam temuan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan NTB.
“Sudah sepantasnya Pemda harus transparan dalam mengelola
dana hibah. Siapa saja penerima dan apa indikator besar kecil anggaran itu
harus dibuka kepada publik,” katanya saat ditemui di kampus STKIP Harapan Bima
belum lama ini.
Ia mengingatkan, dana hibah untuk Ormas dan Orpol berasal
dari APBD (anggaran dan pendapatan belanja daerah) yang sumber utamanya dari
pajak rakyat, sehingga sudah seharusnya dikelola secara transpara, karena
terdapat potensi masalah dalam distribusinya.
“Kami minta agar dana hibah dibuka ke publik. Jangan
kucing-kucingaan. Masyarakat berhak tahu uangnya digunakan untuk apa saja,”
desak pemuda yang akrab disapa Kiko ini.
Selain itu, ia
meminta Pemda agar menjelaskan dasar sehingga membeda-bedakan nilai hibah untuk
setiap organisasi.
Pada bagian lain, hal yang sama juga disuarakan oleh Ketua
Badan Eskekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM REMA) Sekolah Tinggi Keguruan
dan Ilmu Pendidikan Taman Siswa (STKIP Tamsis) Bima, Andri
Setiawan. Ia meminta agar pemerintah daerah transparan dalam mengelola
anggaran hibah untuk Ormas.
Menurutnya setiap Ormas termasuk OKP memiliki hak yang sama
mengakses dana hibah dari pemerintah daerah, karena anggaran hibah bersumber
dari pajak rakyat. “Kami minta agar pemerintah daerah transparan terhadap dana
hibah untuk Ormas termasuk untuk OKP,” desak Andri saat ditemui di Palibelo,
kemarin.
Dia mengatakan, transparansi Pemkab terhadap pengelolaan
dana hibah untuk memastikan pelaksanaan sesuai prosedur. Dana hibah tidak
dikelola secara serampangan dan dicairkan atas dasar pertimbangan tidak
profesional. [B-31]

Komentar